Proses Registrasi


23 Sep 2020, 10:09 Dandi Gumilar Dibaca : 3,828


Proses Seleksi Program Studi

 

Persyaratan Umum Universitas

  1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.
  2. Lulusan program profesi dokter yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes bagi calon mahasiswa program spesialis atau lulusan program spesialis yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes bagi calon mahasiswa program subspesialis).
  3. Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 450.
  4. Memiliki nilai Tes Kemampuan Berbahasa Inggris:
    • Sertifikat International TOEFL (Paper-Based Test) paling sedikit 450;
    • International TOEFL (Internet-Based Test) paling sedikit 45;
    • International TOEFL (Computer-Based Test) paling sedikit 135;
    • International English Language Testing System (IELTS) Academic paling sedikit 4,5;
    • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) paling sedikit 450
  5. Memiliki Statement of Purpose (Pernyataan Tujuan) dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

Persyaratan Umum Fakultas Kedokteran

  1. Ijazah dan transkrip Sarjana Kedokteran yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas.
  2. Ijazah dan transkirp Profesi yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas.
  3. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku.
  4. Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum terbitan pertama.
  5. Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum terakhir (yang masih berlaku).
  6. Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah: kecuali untuk Prodi Anestesi, Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler, Forensik, Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Radiologi, IK Nuklir dan KKLP.
  7. Surat Keterangan tidak menderita glaukoma (untuk Peminatan Patologi Anatomi dan Patologi Klinik).
  8. Fotocopy tanda bukti (lembar Nilai kelulusan UKDI yang diterbitkan oleh Komite Bersama UKDI, dan/atau UKMPPD yang diterbitkan oleh Panitia Nasional UKMPPD).
  9. Surat Keterangan telah bekerja oleh pimpinan institusi, bagi dokter yang melaksanakan Internship dan telah bekerja di Institusi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta, maupun Klinik) selama 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum.
  10. Surat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan aktif keanggotaan dan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
  11. Fotocopy SK.Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan bagi yang telah melaksanakan PTT
  12. Hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP.Dr.Hasan Sadikin Bandung untuk Prodi Anestesiologi, Ilmu Bedah, Ilmu Bedah Saraf, IK Nuklir, Ilmu Bedah Anak, Psikiatri dan Urologi.
  13. Surat Rekomendasi mengikuti PPDS-1/KLP yang telah ditandatangani asli dari pemberi rekomendasi.
  14. Sertifikat/Tanda penghargaan pemerintah seperti dokter teladan atau pernah bertugas dengan baik di daerah bencana alam, merupakan nilai tambah bagi semua program studi.
  15. Surat Pernyataan Tidak sedang mengikuti seleksi PPDS-1 dan KLP di Universitas lain pada periode yang sama, dan tidak sedang menjadi peserta didik PPDS-1 dan KLP di Program Studi FK.UNPAD maupun Universitas lain.
  16. Bagi calon pendaftar yang berasal dari TNI/Polri
    • Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) untuk seleksi Pendidikan Kedokteran Spesialis dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi
    • Fotocopy SK Pengangkatan KORPS Militer dan SK.Kenaikan Pangkat/Jabatan terakhir
    • Surat Perintah (Sprin) untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan proses kegiatan pendidikan di Program Studi terkait FK.UNPAD
  17. Bagi calon pendaftar yang berstatus Aparatur/Pegawai Negeri Sipil
  18. Surat Rekomendasi Pimpinan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan proses kegiatan pendidikan di Program Studi terkait FK.UNPAD
  19. Fotocopy SK.Calon PNS (80%) dan SK.Pengangkatan PNS (100%)
  20. Dokter Spesialis lulusan luar negeri (untuk Program Adaptasi) yang mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan telah memenuhi ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia.
  21. Mengikuti Asesmen Psikologi Online yang diselenggarakan di Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad). Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://bit.ly/APOPPDS2022
  22. Calon peserta hanya dapat mendaftar sebanyak 2 (dua) kali pendaftaran di Prodi yang sama; kecuali atas pertimbangan khusus untuk Prodi Jantung dan Pembuluh Darah FK Unpad.
  23. Tidak menerima calon peserta yang pernah mendaftar di pusat studi (Universitas) lain dengan nilai akreditasi lebih rendah daripada nilai akreditasi Departemen yang diminati.

Persyaratan Khusus Program Studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

  1. Indeks Prestasi Kumulatif Gabungan untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter minimal 3.00
  2. Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ACLS dan EKG.
  3. Untuk nilai tambah (bila ada)
    1. Surat keterangan mengikuti praktek/mendapat bimbingan dalam mengelola kasus Kardio minimal selama 12 (dua belas) bulan, dengan menyertakan buku log yang sudah disahkan oleh dokter spesialis Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler di rumah sakit dimana pendaftar bekerja
    2. Piagam/Surat Keterangan penghargaan pemerintah seperti sebagai dokter teladan atau pernah bertugas dengan baik di daerah bencana alam.
    3. Sertifikat mengikuti kongres/seminar/pertemuan ilmiah/kursus dan penelitian dalam bidang keilmuan terkait, untuk menunjukkan minat pada program studi.
  4. Surat pengantar dari Bupati/Wakil, Walikota/Wakil, bila peserta diutus oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (Menjadi Calon prioritas).

Proses Seleksi Program Studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah